Palembang, 5 Oktober 2023
Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH memimpin pengucapan Sumpah/Janji Nurmala Dewi sebagai Dewan Penganti Antar Waktu (PAW) mengantikan Muhammad Yaser, SE Anggota DPRD Prov.Sumsel dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan Sumsel X Kabupaten Banyuasin, pada Rapat Paripurna LXXV (75) dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Prov. Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) a.n Sdri. Nurmala Dewi.
Rapat Paripurna LXXV dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.
Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Prov. Sumsel terlebih dahulu mengucapkan selamat atas dilantiknya Penjabat Gubernur Sumatera Selatan dan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel atas dedikasinya selama menjabat:
“Sebelum rapat dilanjutkan, izinkan saya atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Sdr. Dr. Drs. H.A. Fathoni, M.Si sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan yang pelantikannya pada tanggal 2 Oktober 2023 yang lalu oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (purn) Prof. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A,Ph.D. semoga dalam menjalankan tugas selalu mendapat petunjuk dan perlindungan dari Allah Swt, dan terimakasih kepada saudara H.Herman Deru dan H. Mawardi Yahya atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Sumatera Selatan” jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.
Rapat Paripurna ini telah sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.2.1.4-3706 tahun 2023 tanggal 7 September 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya Ketua DPRD Prov.Sumsel menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Prov.Sumsel; Muhammad Yaser, SE atas dedikasi selama menjabat dan Selamat Kepada Anggota DPRD yang akan mengucap Sumpah/Janji:
_“atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan saya mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Muhammad Yaser, SE atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, selamat datang, selamat bertugas, kepada Sdri. Nurmala Dewi dengan harapan pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik, mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan dengan Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang baru, saudari akan ditempatkan oleh fraksi saudari pada alat kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, oleh karena itu saudara perlu segera menyesuaikan diri, sesuai dengan pembidangan tugas komisi dan alat kelengkapan DPRD, sekali lagi saya ucapkan “selamat bekerja” dan tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya dengan berperan aktif didalam berbagai sidang- sidang dewan, baik dalam rapat komisi, maupun paripurna, serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.”_ Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.
Kemudian dilanjutkan dengan Prosesi pengucapan Sumpah/Janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel yang sebelumnya mendengarkan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.2.1.4-3706 oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. Setelah Pengucapan Sumpah/janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan lencana DPRD Prov.Sumsel kepada Anggota DPRD Prov. Sumsel PAW; Nirmala Dewi oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel.
Mengakhiri Agenda Rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Sambutan Pj. Gubernur Sumatera Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah yang intinya menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Prov.Sumsel yang baru dilantik dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPRD Prov.Sumsel dengan Amanah. Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan doa bersama oleh Wendi Erwanto. S.Ag, M.Si.