Palembang, 2/12/2023
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri Pelantikan dan Sumpah Jabatan Bupati Ogan Komering Ilir sisa masa bhakti 2019-2023, M. Dja’far Shodiq sekaligus Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ogan Komering Ilir sisa masa bhakti 2019-2024 yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, disaksikan oleh Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan dan FKPD Kab. OKI secara langsung.
Diketahui bahwa masa jabatan Iskandar, SE Bupati Ogan Komering Ilir Berakhir pada tanggal 4 November 2023.
Masa jabatan tersebut lebih cepat dari semestinya karena Bupati OKI, Iskandar mantap melaju menjadi bakal calon legislatif (bacalaeg) DPR RI 2024.
Dimana, berdasarkan laman resmi KPU RI berdasarkan pasal 201 ayat 5 UU nomor 10/2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota hasil pemilihan tahun 2018 seluruhnya akan selesai menjabat sampai 31 Desember 2023 mendatang.
PJ Gubernur Sumatera Selatan Dr. Drs H. Agus Fatoni, M.Si melantik M. Dja’far Shodiq sebagai Bupati OKI sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 – 6196 Tahun 2023 Tanggal 27 November 2023.
H. M. Dja’far Shodiq sendiri merupakan Wakil Bupati OKI masa bhakti 2019-2024. Dengan dilantiknya ia hari ini sebagai Bupati OKI. Maka status jabatannya sebagai Wakil Bupati secara langsung dilepas.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten OKI yang baru saja dilantik. Hari ini kita menyaksikan pengambilan sumpah jabatannya. Saya yakin Pak Shodiq beserta istri dapat menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya”, ucap Fatoni.