Politik

DPRD Prov. Sumsel gelar Rapat Paripurna umumkan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih hasil Pemilukada 2024

Palembang, 13 Januari 2025

DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih; H. Herman Deru, SH, MM dan H. Cik Ujang, SH hasil dari Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 pada Rapat Paripurna VIII (8) dengan Agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel hari ini (Senin, 13/1).

Rapat Paripurna VIII dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH dan H. Nopianto, S.Sos, MM, serta H.M. Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel yang diwakili Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Mengawali Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat menjelaskan apa yang menjadi landasan atau yang menjadi latar belakang digelarnya Rapat Paripurna hari ini.

“Berdasarkan Ketentuan Pasal 101 Ayat (1) Huruf E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPRD Provinsi adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur Kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian” Jelas Pimpinan Rapat.

“Selanjutnya berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal  6  September  2024   tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak nasional tahun 2024, dimana dalam surat tersebut pada bagian VII angka 3 Huruf a disebutkan bahwa DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. dan juga berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024” Lanjut Ketua DPRD Prov.Sumsel.

“Menindaklanjuti Surat tersebut di atas, maka Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 2 Januari 2025 telah menetapkan jadwal rapat paripurna VIII hari ini”. Terang Pimpinan Rapat.

Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan berita acara penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Prov. Sumsel tahun 2024 oleh Pimpinan DPRD Prov.Sumsel, diawali penandatanganan oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE dilanjutkan penandatanganan oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH dan H. Nopianto, S.Sos, MM serta H.M.Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM, yang draft berita acara tersebut telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Prov.Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, rangkaian acara Rapat Paripurna pun diakhiri dengan do’a Bersama.

Menutup Rapat Paripuna, Ketua DPRD Prov.Sumsel atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel mengucapkan Selamat Kepada H. Herman Deru dan H. Cik Ujang yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan masa jabatan 2025-2030 :

“Sebelum Rapat Paripurna hari ini diakhiri, izinkan saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan selamat kepada Saudara H. Herman Deru dan H. Cik Ujang yang terpilih sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Masa Jabatan 2025-2030. semoga niat baik dan keikhlasan saudara untuk melanjutkan pembangunan dan pengabdian di Provinsi Sumatera Selatan ini akan diberikan kemudahan dan kelancaran Oleh Allah Subhanahu Wa Taʿala, Aamiin Ya Rabbal Alamin.”  ucap Pimpinan Rapat sebelum menutup Rapat Paripuna.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button