Palembang, 10 Januari 2025
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE, MM menerima Perwakilan Honorer dari Setiap Organisasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang menyampaikan permohonan Kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Untuk Menindak Lanjuti dan Meneruskan hasil dari Kesepakatan dari Perwakilan Honorer Setiap Organisasi Pemerintahan Daerah sebagai berikut:
- Memohon Kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Untuk Memperjuangkan dan Menyampaikan Kepada BKN dan DPR RI untuk Mengangkat Seluruh Tenaga Honorer di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan menjadi PPPK Full Waktu tanpa terkecuali
- Memohon Kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Untuk Memperbolehkan Perwakilan dari Tenaga Honorer di Pemerintah Sumatera Selatan Maksimal 2 Drang untuk Ikut Mengawal dan hadir dalam proses penyampaian ke DPR RI den BKN RI baik dalam bentuk Rapat audensi dan tindakan lain sehingga dari Perwakilan Tenaga Honorer tersebut dapat menyampaikan dan mengkoordinasikan hasil tersebut ke seluruh teman teman tenaga honorer di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan
- Bahwa Memohon Kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Provinisi Sumatera Selatan, Untuk Memperbolehkan dari Tenaga Honorer di Pemerintah Sumatera Selatan Maksimal 2 org untuk ikut mengawal dan mengikuti proses pengajuan PPPK paruh waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sehingga bisa ikut mensinkronkan data yang disampaikan OPD ke BKD, begitupun dari BKD ke BKN
- Bahwa Memohon Kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, untuk Memanggil Perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah untuk memberi klarifikasi dan penjelesaan terkait pendataan database tenaga honorer di tahun 2022 dikarenakan ada nya indikasi Jumlah Pelamar PPPK Gelombang Pertama tidak sama dengan Jumlah Pendataan Database Tenaga Honorer di Tahun 2022
5 Bahwa Memohon Kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, untuk menyampaikan ke BKD membatalkan kelulusan Pelamar PPPK Penuh Waktu di Tahun 2024 yang tidak terdata di Pendataan database di Tahun 2022
- Bahwa Memohon Kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, untuk memprioritaskan Optimalisasi Perangkingan Penerima PPPK 2024 ke Para Tenaga Honorer yang sudah terdata di database BKN
- Bahwa Memohon Kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, untuk Tenaga Honorer yang menjadi PPPK Paruh Waktu dikarenakan kurang nya Pengadaan Formasi PPPK di TH 2024 maka seluruh Tenaga Honorer yang sudah melamar di PPPK TH 2024 harus diangkat PPPK Penuh Waktu paling lambat pada Pengadaan Formasi PPPK Tahun 2025
Setelah poin-poin permohonan dibacakan, secara simbolis permohonan diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.