Jakarta, 2/10/2023
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., oleh Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Dr. H.M. Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., dan Pejabat Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Ibu A.P. Widyaningtyas Fatoni oleh Ketua Umum TP PKK, Ibu Tri Suswati Tito Karnavian, di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta.
Dilantiknya Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si sebagai Pj Gubernur Sumsel oleh Mendagri tersebut mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 87/P/2023 tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur.
Usai melantik Pj Gubernur Sumsel dan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Menteri Dalam Negeri Republik Indoesia Muhammad Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat Gubernur yang baru saja dilantik.
Menurut Mendagri pelantikan Pj Gubernur ini sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengakhiri masa jabatannya, serta keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.